BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sampah adalah sisa
kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah
spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan/atau volumenya
memerlukan pengelolaan khusus. Penghasil sampah adalah setiap orang dan/atau
akibat proses alam yang menghasilkan timbulan sampah. Pengelolaan sampah adalah
kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi
pengurangan dan penanganan sampah. Tempat penampungan sementara adalah tempat
sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat
pengolahan sampah terpadu. Tempat pengolahan sampah terpadu adalah tempat
dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran
ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.Tempat pemrosesan akhir adalah
tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman
bagi manusia dan lingkungan. Beberapa pengertian dalam pengelolaan sampah diatas adalah sesuai dengan Undang-undang no
18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah .
Dan sesuai dengan
peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1999 tentang pengelolaan limbah bahan
berbahaya dan beracun,yang dimaksud dengan Limbah adalah sisa suatu usaha
dan/atau kegiatan;
Sampah/Limbah berupakan
benda (Padat, Cair, Gas, B3) yang tidak diperlukan dan dibuang. limbah/sampah
pada umumnya mengandung bahan pencemar dengan konsentrasi bervariasi. Bila
dikembalikan ke alam dalam jumlah besar, limbah ini akan terakumulasi di alam
sehingga mengganggu keseimbangan ekosistem Alam.
Penumpukan sampah /limbah
di alam menyebabkan ketidak seimbangan ekosistem,yang tidak dikelolah dengan baik. Informasi
pengelolaan sampah ini merupakan upaya membagi sera mempraktekan pengelolaan
sampah yang baik dan aman sesuai dengan teknologi yang ramah lingkunangan dand
sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.
B. TUJUAN
1. Untuk
menambah wawasan dan berbagi informasi tentang pengelolahan sampah umum
(organic dan anorganik) yang baik dan benar untuk kelestarian lingkungan.
2. Melakukan
pengelolaan sampah/limbah yang berwawasan lingkungan dengan mengacu pada
peraturan dan perudang-undangan yang berlaku
3. Pengelolaan
sampah yang baik dan benar, bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat
dan kualitas lingkungan serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGELOLAAN SAMPAH UMUM
Sampah adalah material
sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses.
Sampah yang dikelola
dibedakan atas 3 jenis yaitu
1.
Sampah rumah tangga – sampah yang
berasal dari kegiatan sehari hari rumah
tangga
2.
Sampah sejenis sampah rumah tangga –
sampah dari kegiatan industry,kawasan komersil,kawasan sosial,fasilitas umum
dan fasilitas lainnya dan non sampah
spesifik.
3.
Sampah spesifik – yaitu sampah yang
mengandung bahan dan limbah berbahaya
dan beracun serta sampah yang timbul
secara tidak periodik.
Sampah rumah tangga dan
sampah sejenis sampah rumah tangga Berdasarkan sifat kimianya, dibagi atas 2
jenis yaitu:
1. Sampah organik adalah sampah yang mengandung senyawa-senyawa organik dan
tersusun oleh unsur-unsur karbon,hidrogen, oksigen dan nitrogen. Bahan-bahan
ini mudah didegradasi oleh mikroba atau
juga sampah yang bisa mengalami pelapukan (dekomposisi) dan terurai menjadi
bahan yang lebih kecil dan tidak berbau.Sampah organik sendiri dibagi menjadi :
•
Sampah
organik basah : ialah sampah mempunyai kandungan air yang cukup tinggi.
Contohnya kulit buah dan sisa sayuran.
•
Sampah
organik kering : adalah bahan organik lain yang kandungan airnya kecil. Contoh
sampah organik kering di antaranya kertas, kayu atau ranting pohon, dan
dedaunan kering.
2. Sampah Anorganik, yaitu sampah yang
tidak mudah membusuk, seperti plastik pembungkus makanan , plastik mainan,
botol dan gelas minuman, kaleng, dan
sebagainya.
Kegiatan penanganan dan
pengelolaan sampah dibagi sesuai tahapannya
yaitu :
a.
pemilahan dalam bentuk pengelompokan dan
pemisahan sampah sesuai dengan jenis, jumlah, dan/atau sifat sampah;
b.
pengumpulan dalam bentuk pengambilan dan
pemindahan sampah dari sumber sampah ke tempat penampungan sementara atau
tempat pengolahan sampah terpadu;
c.
pengangkutan dalam bentuk membawa sampah
dari sumber dan/atau dari tempat penampungan sampah sementara atau dari tempat
pengolahan sampah terpadu menuju ke tempat pemrosesan akhir;
d.
pengolahan dalam bentuk mengubah
karakteristik, komposisi, dan jumlah sampah; dan/atau
e.
Pemrosesan akhir sampah dalam bentuk
pengembalian sampah dan/atau residu hasil pengolahan sebelumnya ke media
lingkungan secara aman.
I. PENGELOLAAN SAMPAH PADAT NON B3
Dalam pengelolaan
sampah berbentuk padat terdapat beberapa cara yaitu :
Daur ulang adalah
proses untuk menjadikan suatu bahan bekas menjadi bahan baru dengan tujuan
mencegah adanya sampah yang sebenarnya dapat menjadi sesuatu yang berguna,
mengurangi penggunaan bahan baku yang baru, mengurangi penggunaan energi,
mengurangi polusi, kerusakan lahan, dan emisi gas rumah kaca jika dibandingkan
dengan proses pembuatan barang baru. Daur ulang adalah salah satu strategi
pengelolaan sampah padat yang terdiri atas kegiatan pemilahan, pengumpulan,
pemrosesan, pendistribusian dan pembuatan produk / material bekas pakai, dan
komponen utama dalam manajemen sampah modern dan bagian ketiga adalam proses
hierarki sampah 3R (Reuse, Reduce, and Recycle).
1. DAUR ULANG
Material-material
yang dapat didaur ulang dan prosesnya diantaranya adalah:
1)
Kaca
dapat juga didaur ulang. Kaca yang didapat dari botol dan lain sebagainya
dibersihkan dair bahan kontaminan, lalu dilelehkan bersama-sama dengan material
kaca baru. Dapat juga dipakai sebagai bahan bangunan dan jalan. Sudah ada
Glassphalt, yaitu bahan pelapis jalan dengan menggunakan 30% material kaca daur
ulang.
2) Kertas
juga dapat didaur ulang dengan mencampurkan kertas bekas yang telah dijadikan
pulp dengan material kertas baru. Namun kertas akan selalu mengalami penurunan
kualitas jika terus didaur ulang. Hal ini menjadikan kertas harus didaur ulang
dengan mencampurkannya dengan material baru, atau mendaur ulangnya menjadi
bahan yang berkualitas lebih rendah.
3) Plastik
dapat didaur ulang sama halnya seperti mendaur ulang logam. Hanya saja,
terdapat berbagai jenis plastik di dunia ini. Saat ini di berbagai produk plastik
terdapat kode mengenai jenis plastik yang membentuk material tersebut sehingga
mempermudah untuk mendaur ulang. Suatu kode di kemasan yang berbentuk segitiga
3R dengan kode angka di tengah-tengahnya adalah contohnya. Suatu angka tertentu
menunjukkan jenis plastik tertentu, dan kadang-kadang diikuti dengan singkatan,
misalnya LDPE untuk Low Density Poly Etilene, PS untuk Polistirena, dan
lain-lain, sehingga mempermudah proses daur ulang.
4)
Bahan
bangunan Material bangunan bekas yang telah dikumpulkan dihancurkan dengan
mesin penghancur, kadang-kadang bersamaan dengan aspal, batu bata, tanah, dan
batu. Hasil yang lebih kasar bisa dipakai menjadi pelapis jalan semacam aspal
dan hasil yang lebih halus bisa dipakai untuk membuat bahan bangunan baru
semacam bata.
5)
Logam
Besi dan baja adalah jenis logam yang paling banyak didaur ulang di dunia.
Termasuk salah satu yang termudah karena mereka dapat dipisahkan dari sampah
lainnya dengan magnet. Daur ulang meliputi proses logam pada umumnya; peleburan
dan pencetakan kembali. Hasil yang didapat tidak mengurangi kualitas logam
tersebut. Contoh lainnya adalah alumunium, yang merupakan bahan daur ulang
paling efisien di dunia. Namun pada umumnya, semua jenis logam dapat didaur
ulang tanpa mengurangi kualitas logam tersebut, menjadikan logam sebagai bahan
yang dapat didaur ulang dengan tidak terbatas.
2. PENGOMPOSAN
Metode ini adalah
dengan mengolah sampah organic seperti sayuran, daun-daun kering, kotoran hewan
melalui proses penguraian oleh mikroorganisme tertentu. Pembuatan kompos adalah
salah satu cara terbaik dalam penanganan sampah organic. Berdasarkan bentuknya kompos ada yang
berbentuk padat dan cair. Pembuatannya dapat dilakukan dengan menggunakan
kultur mikroorganisme, yakni menggunakan kompos yang sudah jadi dan bisa
didapatkan di pasaran seperti EMA efectif microorganism 4.EMA merupakan kultur
campuran mikroorganisme yang dapat meningkatkan degaradasi limbah atau sampah
organic.
3. PENIMBUNAN
TERBUKA
Terdapat dua cara
penimbunan sampah yang umum dikenal, yaitu metode penimbunan terbuka (open
dumping) dan metode sanitary landfill. Pada metode penimbunan terbuka. Di lahan penimbunan terbuka, berbagai hama
dan kuman penyebab penyakit dapat berkembang biak. Gas metan yang dihasilkan
oleh pembusukan sampah organik dapat menyebar ke udara sekitar dan menimbulkan
bau busuk serta mudah terbakar. Cairan yang tercampur dengansampah dapat
merembes ke tanah dan mencemari tanah serta air.
4. SANITARY
LANDFILL
Pada metode sanitary
landfill, sampah ditimbun dalam lubang yang dialasi iapisan lempung dan
lembaran plastik untuk mencegah perembesan limbah ke tanah. Pada landfill yang
lebih modern lagi, biasanya dibuat sistem Iapisan ganda (plastik – lempung –
plastik – lempung) dan pipa-pipa saluran untuk mengumpulkan cairan serta gas
metan yang terbentuk dari proses pembusukan sampah. Gas tersebut kemudian dapat
digunakan untuk menghasilkan listrik.
5. INSENERASI
Insinerasi adalah
pembakaran sampah/limbah padat menggunakan suatu alat yang disebut insinerator.
Kelebihan dari proses insinerasi adalah volume sampah berkurang sangat banyak
(bisa mencapai 90 %). Selain itu, proses insinerasi menghasilkan panas yang
dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan listrik atau untuk pemanas ruangan.
II. PENGELOLAAN LIMBAH CAIR NON B3
Metode dan tahapan
proses pengolahan limbah cair yang telah dikembangkan sangat beragam. Limbah
cair dengan kandungan polutan yang berbeda kemungkinan akan membutuhkan proses
pengolahan yang berbeda pula. Proses- proses pengolahan tersebut dapat
diaplikasikan secara keseluruhan, berupa kombinasi beberapa proses atau hanya
salah satu. Proses pengolahan tersebut juga dapat dimodifikasi sesuai dengan
kebutuhan atau faktor finansial.
1. Pengolahan Primer (Primary Treatment)
Tahap pengolahan primer
limbah cair sebagian besar adalah berupa proses pengolahan secara fisika.
a. Penyaringan (Screening)
Pertama, limbah yang
mengalir melalui saluran pembuangan disaring menggunakan jeruji saring. Metode
ini disebut penyaringan. Metode
penyaringan merupakan cara yang efisien dan murah untuk menyisihkan bahan-bahan
padat berukuran besar dari air limbah.
b. Pengolahan Awal (Pretreatment)
Kedua, limbah yang
telah disaring kemudian disalurkan kesuatu tangki atau bak yang berfungsi untuk
memisahkan pasir dan partikel padat teruspensi lain yang berukuran relatif
besar. Tangki ini dalam bahasa inggris disebut grit chamber dan cara kerjanya
adalah dengan memperlambat aliran limbah sehingga partikel – partikel pasir
jatuh ke dasar tangki sementara air limbah terus dialirkan untuk proses
selanjutnya.
c. Pengendapan
Setelah melalui tahap
pengolahan awal, limbah cair akan dialirkan ke tangki atau bak pengendapan.
Metode pengendapan adalah metode pengolahan utama dan yang paling banyak
digunakan pada proses pengolahan primer limbah cair. Di tangki pengendapan,
limbah cair didiamkan agar partikel – partikel padat yang tersuspensi dalam air
limbah dapat mengendap ke dasar tangki. Enadapn partikel tersebut akan
membentuk lumpur yang kemudian akan dipisahkan dari air limbah ke saluran lain
untuk diolah lebih lanjut. Selain metode pengendapan, dikenal juga metode
pengapungan (Floation)
d. Pengapungan (Floation)
Metode ini efektif
digunakan untuk menyingkirkan polutan berupa minyak atau lemak. Proses
pengapungan dilakukan dengan menggunakan alat yang dapat menghasilkan
gelembung- gelembung udara berukuran kecil (± 30 – 120 mikron). Gelembung udara
tersebut akan membawa partikel –partikel minyak dan lemak ke permukaan air
limbah sehingga kemudian dapat disingkirkan.
Bila limbah cair hanya
mengandung polutan yang telah dapat disingkirkan melalui proses pengolahan
primer, maka limbah cair yang telah mengalami proses pengolahan primer tersebut
dapat langsung dibuang kelingkungan (perairan). Namun, bila limbah tersebut
juga mengandung polutan yang lain yang sulit dihilangkan melalui proses
tersebut, misalnya agen penyebab penyakit atau senyawa organik dan anorganik
terlarut, maka limbah tersebut perlu disalurkan ke proses pengolahan
selanjutnya.
2. Pengolahan Sekunder (Secondary Treatment)
Tahap pengolahan
sekunder merupakan proses pengolahan secara biologis, yaitu dengan melibatkan
mikroorganisme yang dapat mengurai/ mendegradasi bahan organik. Mikroorganisme
yang digunakan umumnya adalah bakteri aerob.
Terdapat tiga metode
pengolahan secara biologis yang umum digunakan yaitu metode penyaringan dengan
tetesan (trickling filter), metode lumpur aktif (activated sludge), dan metode
kolam perlakuan (treatment ponds / lagoons) .
a. Metode Trickling Filter
Pada metode ini,
bakteri aerob yang digunakan untuk mendegradasi bahan organik melekat dan
tumbuh pada suatu lapisan media kasar, biasanya berupa serpihan batu atau
plastik, dengan dengan ketebalan ± 1 – 3
m. limbah cair kemudian disemprotkan ke permukaan media dan dibiarkan merembes
melewati media tersebut. Selama proses perembesan, bahan organik yang terkandung
dalam limbah akan didegradasi oleh bakteri aerob. Setelah merembes sampai ke
dasar lapisan media, limbah akan menetes ke suatu wadah penampung dan kemudian
disalurkan ke tangki pengendapan.
Dalam tangki
pengendapan, limbah kembali mengalami proses pengendapan untuk memisahkan
partikel padat tersuspensi dan mikroorganisme dari air limbah. Endapan yang
terbentuk akan mengalami proses pengolahan limbah lebih lanjut, sedangkan air
limbah akan dibuang ke lingkungan atau disalurkan ke proses pengolahan
selanjutnya jika masih diperlukan
b. Metode Activated Sludge
Pada metode activated
sludge atau lumpur aktif, limbah cair disalurkan ke sebuah tangki dan
didalamnya limbah dicampur dengan lumpur yang kaya akan bakteri aerob. Proses
degradasi berlangsung didalam tangki tersebut selama beberapa jam, dibantu
dengan pemberian gelembung udara aerasi (pemberian oksigen). Aerasi dapat
mempercepat kerja bakteri dalam mendegradasi limbah. Selanjutnya, limbah
disalurkan ke tangki pengendapan untuk mengalami proses pengendapan, sementara
lumpur yang mengandung bakteri disalurkan kembali ke tangki aerasi. Seperti
pada metode trickling filter, limbah yang telah melalui proses ini dapat
dibuang ke lingkungan atau diproses lebih lanjut jika masih dperlukan.
c. Metode Treatment ponds/ Lagoons
Metode treatment
ponds/lagoons atau kolam perlakuan merupakan metode yang murah namun prosesnya
berlangsung relatif lambat. Pada metode ini, limbah cair ditempatkan dalam
kolam-kolam terbuka. Algae yang tumbuh dipermukaan kolam akan berfotosintesis
menghasilkan oksigen. Oksigen tersebut kemudian digunakan oleh bakteri aero
untuk proses penguraian/degradasi bahan organik dalam limbah. Pada metode ini,
terkadang kolam juga diaerasi. Selama proses degradasi di kolam, limbah juga
akan mengalami proses pengendapan. Setelah limbah terdegradasi dan terbentuk
endapan didasar kolam, air limbah dapat disalurka untuk dibuang ke lingkungan
atau diolah lebih lanjut.
3. Pengolahan Tersier (Tertiary Treatment)
Pengolahan tersier
dilakukan jika setelah pengolahan primer dan sekunder masih terdapat zat
tertentu dalam limbah cair yang dapat berbahaya bagi lingkungan atau
masyarakat. Pengolahan tersier bersifat khusus, artinya pengolahan ini
disesuaikan dengan kandungan zat yang tersisa dalam limbah cair / air limbah.
Umunya zat yang tidak dapat dihilangkan sepenuhnya melalui proses pengolahan
primer maupun sekunder adalah zat-zat anorganik terlarut, seperti nitrat,
fosfat, dan garam- garaman.
Pengolahan tersier
sering disebut juga pengolahan lanjutan (advanced treatment). Pengolahan ini
meliputi berbagai rangkaian proses kimia dan fisika. Contoh metode pengolahan
tersier yang dapat digunakan adalah metode saringan pasir, saringan multimedia,
precoal filter, microstaining, vacum filter, penyerapan dengan karbon aktif,
pengurangan besi dan mangan, dan osmosis bolak-balik.
Metode pengolahan
tersier jarang diaplikasikan pada fasilitas pengolahan limbah. Hal ini
disebabkan biaya yang diperlukan untuk melakukan proses pengolahan tersier
cenderung tinggi sehingga tidak ekonomis.
4. Desinfeksi (Desinfection)
Desinfeksi atau
pembunuhan kuman bertujuan untuk membunuh atau mengurangi mikroorganisme
patogen yang ada dalam limbah cair. Meknisme desinfeksi dapat secara kimia,
yaitu dengan menambahkan senyawa/zat tertentu, atau dengan perlakuan fisik.
Dalam menentukan senyawa untuk membunuh mikroorganisme, terdapat beberapa hal
yang perlu diperhatikan, yaitu :
a. Daya racun zat
b. Waktu kontak yang diperlukan
c. Efektivitas zat
d. Kadar dosis yang digunakan
e. Tidak boleh bersifat toksik terhadap
manusia dan hewan
f. Tahan terhadap air
g. Biayanya murah
Contoh mekanisme
desinfeksi pada limbah cair adalah penambahan klorin (klorinasi), penyinaran
dengan ultraviolet(UV), atau dengan ozon (Oз).Proses desinfeksi pada limbah
cair biasanya dilakukan setelah proses pengolahan limbah selesai, yaitu setelah
pengolahan primer, sekunder atau tersier, sebelum limbah dibuang ke lingkungan.
5. Pengolahan Lumpur (Slude Treatment)
Setiap tahap pengolahan
limbah cair, baik primer, sekunder, maupun tersier, akan menghasilkan endapan
polutan berupa lumpur. Lumpur tersebut tidak dapat dibuang secara langsung,
melainkan pelu diolah lebih lanjut. Endapan lumpur hasil pengolahan limbah
biasanya akan diolah dengan cara diurai/dicerna secara aerob (anaerob
digestion), kemudian disalurkan ke beberapa alternatif, yaitu dibuang ke laut
atau ke lahan pembuangan (landfill), dijadikan pupuk kompos, atau dibakar
(incinerated).
III. PENGELOLAAN LIMBAH GAS
Pengolah limbah gas secara
teknis dilakukan dengan menambahkan alat bantu yang dapat mengurangi pencemaran
udara. Pencemaran udara sebenarnya dapat berasal dari limbah berupa gas atau
materi partikulat yang terbawah bersama gas tersebut. Berikut akan dijelaskan
beberapa cara menangani pencemaran udara oleh limbah gas dan materi partikulat
yang terbawah bersamanya.
1. Mengontrol Emisi Gas Buang
Gas-gas buang seperti
sulfur oksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, dan hidrokarbon dapat
dikontrol pengeluarannya melalui beberapa metode. Gas sulfur oksida dapat
dihilangkan dari udara hasil pembakaran bahan bakar dengan cara desulfurisasi
menggunakan filter basah (wet scrubber).
Mekanisme kerja filter
basah ini akan dibahas lebih lanjut pada pembahasan berikutnya, yaitu mengenai
metode menghilangkan materi partikulat, karena filter basah juga digunakan
untuk menghilangkan materi partikulat.
Gas nitrogen oksida
dapat dikurangi dari hasil pembakaran kendaraan bermotor dengan cara menurunkan
suhu pembakaran. Produksi gas karbon monoksida dan hidrokarbon dari hasil
pembakaran kendaraan bermotor dapat dikurangi dengan cara memasang alat
pengubah katalitik (catalytic converter) untuk menyempurnakan pembakaran.
Selain cara-cara yang
disebutkan diatas, emisi gas buang jugadapat dikurangi kegiatan pembakaran
bahan bakar atau mulai menggunakan sumber bahan bakar alternatif yang lebih
sedikit menghasilkan gas buang yang merupakan polutan.
2. Menghilangkan Materi Partikulat Dari Udara
Pembuangan
a. Filter Udara
Filter udara dimaksudkan
untuk yang ikut keluar pada cerobong atau stack, agar tidak ikut terlepas ke
lingkungan sehingga hanya udara bersih yang saja yang keluar dari cerobong.
Filter udara yang dipasang ini harus secara tetap diamati (dikontrol), kalau
sudah jenuh (sudah penuh dengan abu/ debu) harus segera diganti dengan yang
baru.
Jenis filter udara yang
digunakan tergantung pada sifat gas buangan yang keluar dari proses industri,
apakah berdebu banyak, apakah bersifat asam, atau bersifat alkalis dan lain
sebagainya
b. Pengendap Siklon
Pengendap Siklon atau
Cyclone Separators adalah pengedap debu / abu yang ikut dalam gas buangan atau
udara dalam ruang pabrik yang berdebu. Prinsip kerja pengendap siklon adalah
pemanfaatan gaya sentrifugal dari udara / gas buangan yang sengaja dihembuskan
melalui tepi dinding tabung siklon sehingga partikel yang relatif “berat” akan jatuh ke bawah. Ukuran partikel
/ debu / abu yang bisa diendapkan oleh siklon adalah antara 5 u – 40 u. Makin
besar ukuran debu makin cepat partikel tersebut diendapkan
c. Filter Basah
Nama lain dari filter
basah adalah Scrubbers atau Wet Collectors. Prinsip kerja filter basah adalah
membersihkan udara yang kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas
alt, sedangkan udara yang kotor dari bagian bawah alat. Pada saat udara yang
berdebu kontak dengan air, maka debu akan ikut semprotkan air turun ke
bawah.Untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dapat juga prinsip kerja
pengendap siklon dan filter basah digabungkan menjadi satu. Penggabungan kedua macam
prinsip kerja tersebut menghasilkan suatu alat penangkap debu yang dinamakan.
d. Pegendap Sistem Gravitasi
Alat pengendap ini
hanya digunakan untuk membersihkan udara kotor yang ukuran partikelnya relatif
cukup besar, sekitar 50 u atau lebih. Cara kerja alat ini sederhana sekali,
yaitu dengan mengalirkan udara yang kotor ke dalam alat yang dibuat sedemikian
rupa sehingga pada waktu terjadi perubahan kecepatan secara tiba-tiba (speed
drop), zarah akan jatuh terkumpul di bawah akibat gaya beratnya sendiri
(gravitasi). Kecepatan pengendapan tergantung pada dimensi alatnya.
e. Pengendap Elektrostatik
Alat pengendap
elektrostatik digunakan untuk membersihkan udara yang kotor dalam jumlah
(volume) yang relatif besar dan pengotor udaranya adalah aerosol atau uap air.
Alat ini dapat membersihkan udara secara cepat dan udara yang keluar dari alat
ini sudah relatif bersih.
Alat pengendap
elektrostatik ini menggunakan arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara
25 – 100 kv. Alat pengendap ini berupa tabung silinder di mana dindingnya
diberi muatan positif, sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan
pusat silinder, sejajar dinding tabung, diberi muatan negatif. Adanya perbedaan
tegangan yang cukup besar akan menimbulkan corona discharga di daerah sekitar
pusat silinder. Hal ini menyebabkan udara kotor seolah – olah mengalami
ionisasi. Kotoran udara menjadi ion negatif sedangkan udara bersih menjadi ion
positif dan masing-masing akan menuju ke elektroda yang sesuai. Kotoran yang
menjadi ion negatif akan ditarik oleh dinding tabung sedangkan udara bersih
akan berada di tengah-tengah silinder dan kemudian terhembus keluar.
IV. PENGELOLAAN SAMPAH SPESIFIK
Sampah spesifik
sebagaimana dimaksud meliputi:
a. sampah
yang mengandung bahan berbahaya dan beracun;
b. sampah
yang mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun;
c. sampah
yang timbul akibat bencana;
d. puing
bongkaran bangunan;
e. sampah
yang secara teknologi belum dapat diolah; dan/atau
f. sampah
yang timbul secara tidak periodic
Pengolahan limbah B3
dapat dilakukan dengan cara thermal, stabilisasi dan solidifikasi, secara
fisika, kimia, biologi dan/atau cara lainnya sesuai dengan perkembangan
teknologi.
Pengolahan limbah B3
secara fisika dan/atau kimia yang menghasilkan:
a. limbah
cair, maka limbah cair tersebut wajib memenuhi baku mutu limbah cair;
b. limbah
padat, maka limbah padat tersebut wajib memenuhi ketentuan tentang pengelolaan
limbah B3.
Pengolahan limbah B3
degan cara thermal dengan meoperasikan insinerator wajib memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
a. mempunyai
insinerator dengan spesifikasi sesuai dengan karakteristik dan jumlah limbah B3
yang diolah;
b. mempunyai
insinerator yang dapat memenuhi efisiensi pembakaran minimal 99,99 % dan
efisiensi penghancuran dan penghilangan stadart menurut undang-undang yang
berlaku
c. memenuhi
standar emisi udara;
d. Residu
dari kegiatan pembakaran berupa abu dan cairan wajibdikelola dengan mengikuti
ketentuan tentang pengelolaan limbah B3.
Untuk pengelolaan
sampah spesifik atau sampah/limbah berbahaya dan diatur tersendiri.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengelolaan sampah yang baik dan benar, dapat
meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan serta menjadikan
sampah sebagai sumber daya.
B. Saran
Untuk menjaga kelestarian lingkungan dan
kelangsungan mahluk hidup untuk masa yang akan datang,sangat diharapkan peran
serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi,menunjang dan mempraktekan
cara pengelolaan sampah yang baik danbenar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar