19 Feb 2014

PENCEMARAN UDARA



BAB I   PENDAHULUAN
A.               Latar Belakang
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup berpindah-pindah, kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran akibat manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan, sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan, harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat antara lain:
1.         Sumber Daya Alam (SDA) yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
2.         Industri mengeluarkan limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga, seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3.         Muncul bahan-bahan sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat meracuni lingkungan.
Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran. Pencemaran lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya, yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia, kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat kritis. Pernah terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih banyak lagi. Dalam makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan penyebabnya serta solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat pencemaran dapat diminimalisasi.

B.   Tujuan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah untuk untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.

C.      Manfaat
Manfaat dari penulisan ini adalah kita dapat mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya dan kita dapat mengetahui bahwa sebagian besar pencemaran lingkungan disebabkan oleh ulah manusia sendiri.

D.   Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara?
  2. Apa saja penyebab dari pencemaran udara ?
  3. Bagaimana dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara pada lingkungan dan kesehatan manusia?
  4. Adakah cara untuk mencegah dan menaggulangi terjadinya pencemaran udara?.







BAB II  PEMBAHASAN
A.   Pengertian Pencemaran Udara
 Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti, mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman disebut polutan udara.
Sedangkan menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna, yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO (karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
B.     Penyebab Pencemaran Udara
Pembangunan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hurup di sekitar kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran.

            Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
  1. Karena faktor internal (secara alamiah), contoh:
1.      Debu yang beterbangan akibat tiupan angin.
2.      Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
3.      Proses pembusukan sampah organik, dll
  1. Karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh:
1.      Hasil pembakar bahan bakar fosil.
2.      Debu/serbuk dari kegiatan industri
3.      Pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara

C.   Klasifikasi Bahan Pencemar Udara
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder :
  1. Polutan primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber tertentu, dan dapat berupa:
a.       Polutan Gas terdiri dari:
·         Senyawa karbon, yaitu hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2) karena ia merupakan hasil dari pembakaran
·         Senyawa sulfur, yaitu oksida.
·         Senyawa halogen, yaitu flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b.      Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat berupa zat padat maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer.
Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses  (misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2.      Polutan Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi pencemar-pencemar primer di atmosfer sekunder biasanya terjadi karena reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia. Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O radikal.
Proses  kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:
a)      Konsentrasi relative dari bahan reaktran
b)      Derajat fotoaktivasi
c)      Kondisi iklim
d)     Topografi lokal dan adanya embun.

D.   Zat-zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat, Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.
1. Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari pembakaran
tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan bermotor.
2. Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik, pembangkit
energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3. Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi. Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara ini biasanya
digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.

4. Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan dari cerobong
pabrik berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
a. Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara/td>
b. Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di udara
c. Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan cair dan melayang berhamburan di udara
d. Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di udara
5. Hidrokarbon (HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar yang tidak
sempurna.
6. Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer bumi.
Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum dan hair spray.
7. Timbal (Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang berbentuk debu atau
partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.
8. karbon dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan




E.   Dampak Pencemaran Udara
I.             Terhadap Lingkungan Alam
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, antara lain:
hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
  1.  Hujan Asam
Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia menulis tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam adalah hujan yang memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6. Pencemar udara seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH air hujan. Dampak dari hujan asam  ini antara lain:
  • Mempengaruhi kualitas air permukaan
  • Merusak tanaman
  • Melarutkan logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas air tanah dan air permukaan
  • Bersifat korosif sehingga merusak material dan bangunan
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan bercampur dengan embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. Namun, bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun ke permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut dengan deposisi asam.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran batubara (pabrik dan pembangkit energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian lainnya bercampur dengan O2 yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah sehingga mencemari air dan mineral tanah.
  1.  Penipisan Lapisan Ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan yang tidak stabil. Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di lapisan stratosfer pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan ini adalah untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar matahari dan berbahaya bagi kehidupan.

Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat membebaskan atom klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi O2. Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).
Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di Benua Artik dan Antartika. Oleh karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September sebagai hari ozon dunia dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak mengalami kerusakan yang parah.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35 km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat  mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
  1.  Pemanasan Global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat menghalangi pantulan panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi menjadi lebih panas. Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green house effect). Efek rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh dunia dan menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
  • Pencairan es di kutub
  • Perubahan iklim regional dan global
  • Perubahan siklus hidup flora dan fauna
Proses terjadinya efek rumah kaca
Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari yang masuk ke bumi dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2 di lapisan atmosfer maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer tersebut terhalang dan akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di seluruh permukaan bumi menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini sama dengan yang terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di
dalam ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar ruangan. Hal ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam rumah kaca tidak dapat keluar

II.            Dampak Pencemaran Udara Terhadap Manusia
  1. Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya.
Partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, manusia, tanaman, dan hewan. Udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai penyakit saluran pernapasan atau pneumokoniosis yang merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel yang masuk atau mengendap di dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapannya. (Wardhana, Wisnu Arya 1999)
Penyakit pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Adapun jenis-jenis penyakit pneumoniosis seperti :
a.       Penyakit Antrakosis
Merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang batubara atau pekerja yang banyak mlibatkan penggunaan batubara seperti power plant (pembangkit listrik tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun yang ditandai dengan sesak napas
b.      Penyakit Silikosis
Penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu silica bebas, berupa SiO2, yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silica ini banyak terdapat di industry besi baja, keramik, pengecoran beton, proses permesinan seperti mengikir, menggerinda. Di samping itu debu silica juga terdapat di penambangan bijih besi, timah putih, dan tambang batu bara.
Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita sebelumnya sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis kronis, astma broonchiale dan penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis ditandai dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
c.       Penyakit Asbestosis
Merupakan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat asbes yang mencemari udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat terutama
Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia
A.            Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
1. Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
2. Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
3. Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
4. Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi orang-orang berkulit terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
5. Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan mental serta
mempengaruhi kecerdasan otak.
6. Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar dan memperkecil paru-paru.
7. NOx
Menyebabkan iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.

B.            Dampak pencemaran udara bagi kehidupan hewan, antara lain:
1. Penipisan lapisan ozon
Menimbulkan kanker mata pada sapi, terganggunya atau bahkan putusnya rantai makanan pada tingkat konsumen di ekosistem perairan karena penurunan jumlah fitoplankton.
2. Hujan asam
Menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga ekosistem air terganggu.
3. Pemanasan global
Penurunan hasil panen perikanan. Selain membawa dampak egative pada kehidupan hewan, pencemaran udara juga mampu merusakkan bangunan dan candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan timbulnya kemarau panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau panjang memicu terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana alam (banjir, gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.
C.            Dampak Pencemaran Udara Bagi Tumbuhan
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara lain:
.1 Hujan Asam
- Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati.
2 Penipisan Lapisan Ozon
Merusak tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan makanan, seperti beras, jagung dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang merupakan produsen bagi rantai makanan di laut.
3 Pemanasan global
Penurunan hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis tumbuhan untuk bertahan hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
4 Gas CFC
Mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut punah, terjadi mutasi genetik (perubahan sifat organisme).





F.    Pencegahan Pencemaran Udara
            Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
            Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
1.       Mencegah pencemaran udara berbentuk gas
a. Adsorbsi
Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan atau ion pada permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat. Adsorben mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat disposal (sekali pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
b. Absorbsi
Absorbsi merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven yang baik untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe absorbs ini pada prinsipnya hampir sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya bahwa emisi hidrokarbon mengalami kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan larut atau tersuspensi.
c. Kondensasi
kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau bendda gas menjadi benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas diarahkan mencapai titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah, seperti hidrokarbon dan gas organic lainnya.
d. Pembakaran
pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi panas yang disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam pengolahan limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan residu pembakaran.
2.       Mencegah pencemaran udara berbentuk partikel
a.        Filter
Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau polutan partikel yang ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan filter, agar tidak ikut terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja yang keluar dari cerobong. Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan dengan sifat gas buangan yang keluar seperti berdebu banyak, besifat asam, bersifat alkalis dan sebagainya. Beberapa contoh jenis filter yang banyak digunakan seperti cotton, nylon, orlon, Dacron, fiberglass, polypropylene, wool, nomex, Tefloyn.
b.      Filter basah
Cara kerja filter basah atau scrubbers/wat collectors adalah membersihkan udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangakan udara yang kotor dari bagian bawah alat.
c.        elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk membersihkan udara kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan arus searah (DC) yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung silinder di mana dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi muatan negative.
d.      Kolektor Mekanik
Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya relative besar dapat dengan menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone Separators adalah pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam ruang pabrik yang berdebu.
e.       Program penghijauan
Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara berupa karbon dioksida (CO2) dan melepaskan oksigen (O2). Tumbuh-tumbuhan akan menghisap dan mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan mengurangi jumlah polutan di udara.
Semakin banyak tumbuh-tumbuhan ditanam sebagai paru-paru kota maka kualitas udara akan semakin sehat sehingga akan mendukung program langit biru (prolabir). Program penghijauan ini seharusnya merupakan gerakan nasional agar semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
f.       ventilasi udara
Penggunaan dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan. Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (O2) dalam ruangan serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. Bila akan menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber pencemaran, agar polutan segera dapat keluar dalam ruangan.




G.  Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
a. Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1. mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4. tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5. tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC (freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.
6. tidak merokok di dalam ruangan.
7. menanam tanaman hias di pekarangan atau di pot-pot.
8. ikut berpartisipasi dalam kegiatan penghijauan.
9. ikut memelihara dan tidak mengganggu taman kota dan pohon pelindung.
10. tidak melakukan penebangan hutan, pohon dan tumbuhan liar secara sembarangan.
11. mengurangi atau menghentikan penggunaan zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
12. menghentikan penggunaan busa plastik yang mengandung CFC.
13. mendaur ulang freon dari mobil yang ber-AC.
14. mengurangi atau menghentikan semua penggunaan CFC dan CCl4.
b. Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1. menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2. kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
4. menggunakan penyaring pada cerobongcerobongi di kilang minyak atau pabrik yang menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.
5. mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah (BBG).
c. Program pemerintah
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu;
1. PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
2. Keharusan membuat cerobong asap bagi industri/ pabrik.
3. Imbauan mengurangi bahan bakar fosil (minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi
Alternatif lainnya.
4. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.
5. Larangan menggunakan gas CFC.
6. Larangan beredarnya insektisida berbahaya seperti DDT (dikhloro difenil trikhloro etana).
7. Melarang penggunaan CFC pada produksi kosmetika.
8. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang pelaksanaan perlindungan lapisan ozon
d.      Secara nasional dan internasional
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya :
1.      Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
2.      Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3.      Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
4.      Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju
5.      Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.


BAB III   PENUTUP
A.   Kesimpulan
Menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan kualitas lingkungan.
Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu : Karena faktor internal (secara alamiah), contoh: debu yang beterbangan akibat tiupan angin, Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas vulkanik., Proses pembusukan sampah organik, dll. Dan karena faktor eksternal (karena ulah manusia), contoh: hasil pembakar bahan bakar fosil, debu/serbuk dari kegiatan industri, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, antara lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan, tumbuhan dan manusia
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain: mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas pendek, sakit, kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan diikuti dengan kematian.
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara lain: - Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan mengganggu pertumbuhan tanaman.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah sehingga tanah
            Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan kesehatan.
            Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan, melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif) yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1. mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1. menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran lingkungan.
2. kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya pencemaran udara, yaitu; PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
B.   Saran
Pencemaran udara memiliki dampak yang sangat menbahayakan kehidupan di bumi, dampak yang terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan  dan tumbuhan saja tetapi juga kepada lapisan ozon bumi.
Jika melihat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara maka sebaiknya perlunya pengetahuan yang mendalam terhadap pencemaran udara. Perlunya pengetahuan tentang cara – cara mencegah serta menganggulangi efek dari pencemaran lingkungan perlu dipelajari dengan seksama. Hal ini dilakukan agar dampak yang terjadi akibat pencemaran udara dapat di tanggulangi dan di cegah sedini mungkin.








DAFTAR PUSTAKA

Buku “Lingkungan Hidup”, Mahkota Offset – Jakarta.
Mukono. 2006. Prinsip dasar Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua, Surabaya : Airlangga University Press
Sunu, Pramudya. 2011. Melindungi Lingkungan ISO 14001, Jakarta : PT Grasindo
Wardhana, Arya Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan, Yogyakarta : Andi Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar