BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia merupakan komponen lingkungan alam yang bersama-sama dengan
komponen alam lainnya, hidup bersama dan mengelola lingkungan dunia. Karena
manusia adalah makhluk yang memiliki akal dan pikiran, peranannya dalam
mengelola lingkungan sangat besar. Manusia dapat dengan mudah mengatur alam dan
lingkungannya sesuai dengan yang diinginkan melalui pemanfaatan ilmu dan
teknologi yang dikembangkannya. Akibat perkembangan ilmu dan teknologi yang
sangat pesat, kebudayaan manusia pun berubah dimulai dari budaya hidup
berpindah-pindah, kemudian hidup menetap dan mulai mengembangkan buah
pikirannya yang terus berkembang sampai sekarang ini. Hasilnya berupa teknologi
yang dapat membuat manusia lupa akan tugasnya dalam mengelola bumi. Sifat dan
perilakunya semakin berubah dari zaman ke zaman. Sekarang ini manusia mulai
bersifat boros, konsumtif dan cenderung merusak lingkungannya.
Kerusakan lingkungan diakibatkan oleh berbagai faktor, antara lain oleh
pencemaran. Pencemaran ada yang diakibatkan oleh alam, dan ada pula yang
diakibatkan oleh perbuatan manusia. Pencemaran akibat alam antara lain letusan
gunung berapi. Bahan-bahan yang dikeluarkan oleh gunung berapi seperti asap dan
awan panas dapat mematikan tumbuhan, hewan bahkan manusia. Pencemaran akibat
manusia adalah akibat dari aktivitas yang dilakukannya. Lingkungan dapat
dikatakan tercemar jika dimasuki atau kemasukan bahan pencemar yang dapat
mengakibatkan gangguan pada mahluk hidup yang ada didalamnya. Gangguan itu ada
yang segera nampak akibatnya, dan ada pula yang baru dapat dirasakan oleh
keturunan berikutnya. Kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia di mulai
dari meningkatnya jumlah penduduk dari abad ke abad.
Populasi manusia yang terus bertambah mengakibatkan kebutuhan manusia
semakin bertambah pula, terutama kebutuhan dasar manusia seperti makanan,
sandang dan perumahan. Bahan-bahan untuk kebutuhan itu semakin banyak yang
diambil dari lingkungan. Disamping itu perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) memacu proses industrialisasi, baik di negara maju ataupun
negara berkembang. Untuk memenuhi kebutahan populasi yang terus meningkatkan,
harus diproduksi bahan-bahan kebutuhan dalam jumlah yang besar melalui
industri. Kian hari kebutuhan-kebutuhan itu harus dipenuhi. Karena itu
mendorong semakin berkembangnya industri, hal ini akan menimbulkan akibat
antara lain:
1. Sumber Daya Alam (SDA)
yang diambil dari lingkungan semakin besar, baik macam maupun jumlahnya.
2. Industri mengeluarkan
limbah yang mencemari lingkungan. Populasi manusia mengeluarkan limbah juga,
seperti limbah rumah tangga yang dapat mencemari lingkungan.
3. Muncul bahan-bahan
sintetik yang tidak alami (insektisida, obat-obatan, dan sebagainya) yang dapat
meracuni lingkungan.
Akibat selanjutnya lingkungan semakin rusak dan mengalami pencemaran.
Pencemaran lingkungan terbagi atas tiga jenis, berdasarkan tempat terjadinya,
yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Di Indonesia,
kerusakan lingkungan akibat pencemaran udara, air dan tanah sudah sangat
kritis. Pernah terjadi bencana lingkungan seperti sampah, banjir dan masih
banyak lagi. Dalam makalah ini akan dibahas tentang jenis-jenis pencemaran dan
penyebabnya serta solusi yang ditawarkan agar kerusakan lingkungan akibat
pencemaran dapat diminimalisasi.
B. Tujuan
Tujuan dari penulisan
karya tulis ini adalah untuk untuk memperluas pengetahuan tentang pencemaran
lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya terhadap lingkungan dan kesehatan
manusia.
C.
Manfaat
Manfaat dari penulisan
ini adalah kita dapat mengetahui lebih dalam tentang masalah pencemaran
lingkungan beserta dampak yang ditimbulkannya dan kita dapat mengetahui bahwa
sebagian besar pencemaran lingkungan disebabkan oleh ulah manusia sendiri.
D. Masalah
- Apa yang dimaksud dengan pencemaran udara?
- Apa saja penyebab dari pencemaran udara ?
- Bagaimana dampak yang ditimbulkan oleh
pencemaran udara pada lingkungan dan kesehatan manusia?
- Adakah cara untuk mencegah dan menaggulangi
terjadinya pencemaran udara?.
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Pencemaran Udara
Menurut UU No. 32 tahun 2009, pencemaran lingkungan hidup adalah
masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke
dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu
lingkungan hidup yang telah ditetapkan.
Menurut Salim yang dikutip oleh Utami (2005) pencemaran udara diartikan
sebagai keadaan atmosfir, dimana satu atau lebih bahan-bahan polusi yang jumlah
dan konsentrasinya dapat membahayakan kesehatan mahluk hidup, merusak properti,
mengurangi kenyamanan di udara. Berdasarkan definisi ini maka segala bahan
padat, gas dan cair yang ada di udara yang dapat menimbulkan rasa tidak nyaman
disebut polutan udara.
Sedangkan menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah
bertambahnya bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara
normal yang mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia
(atau yang dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia,
binatang, vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing
di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari
keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan.
Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di
dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka
disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan
bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka
disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Umumnya, polutan yang mencemari udara berupa gas dan asap. Gas dan asap
tersebut berasal dari hasil proses pembakaran bahan bakar yang tidak sempurna,
yang dihasilkan oleh mesin-mesin pabrik, pembangkit listrik dan kendaraan
bermotor. Selain itu, gas dan asap tersebut merupakan hasil oksidasi dari
berbagai unsur penyusun bahan bakar, yaitu: CO2 (karbondioksida), CO
(karbonmonoksida), SOx (belerang oksida) dan NOx (nitrogen oksida).
B. Penyebab Pencemaran Udara
Pembangunan yang berkembang pesat dewasa ini, khususnya dalam industri
dan teknologi, serta meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang menggunakan
bahan bakar fosil (minyak) menyebabkan udara yang kita hurup di sekitar
kita menjadi tercemar oleh gas-gas buangan hasil pembakaran.
Secara
umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu :
- Karena faktor internal (secara alamiah),
contoh:
1. Debu yang beterbangan akibat tiupan angin.
2. Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan
gunung berapi berikut gas-gas vulkanik.,
3. Proses pembusukan sampah organik, dll
- Karena faktor eksternal (karena ulah
manusia), contoh:
1. Hasil pembakar bahan bakar fosil.
2. Debu/serbuk dari kegiatan industri
3. Pemakaian zat-zat kimia yang
disemprotkan ke udara
C. Klasifikasi Bahan Pencemar Udara
Banyak faktor yang dapat menyebabkan pencemaran udara, diantaranya
pencemaran yang ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia
atau kombinasi keduanya. Pencemaran udara dapat mengakibatkan dampak pencemaran
udara bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global atau tidak langsung
dalam kurun waktu lama.
Pencemar udara dibedakan menjadi pencemar primer dan pencemar sekunder :
- Polutan primer
Polutan primer adalah substansi pencemar yang ditimbulkan langsung dari
sumber pencemaran udara atau polutan yang dikeluarkan langsung dari sumber
tertentu, dan dapat berupa:
a. Polutan Gas terdiri dari:
· Senyawa karbon, yaitu
hidrokarbon, hidrokarbon teroksigenasi, dan karbon oksida (CO atau CO2)
karena ia merupakan hasil dari pembakaran
· Senyawa sulfur, yaitu
oksida.
· Senyawa halogen, yaitu
flour, klorin, hydrogen klorida, hidrokarbon terklorinasi, dan bromin.
b. Partikel
Partikel yang di atmosfer mempunyai karakteristik yang spesifik, dapat
berupa zat padat maupun suspense aerosol cair sulfur di atmosfer.
Bahan partikel tersebut dapat berasal dari proses kondensasi, proses
(misalnya proses menyemprot/ spraying) maupun proses erosi bahan tertentu.
2.
Polutan Sekunder
Polutan sekunder adalah substansi pencemar yang terbentuk dari reaksi
pencemar-pencemar primer di atmosfer sekunder biasanya terjadi karena
reaksi dari dua atau lebih bahan kimia di udara, misalnya reaksi foto kimia.
Sebagai contoh adalah disosiasi NO2 yang menghasilkan NO dan O
radikal.
Proses kecepatan dan arah reaksinya dipengaruhi oleh berbagai
faktor, antara lain:
a) Konsentrasi relative dari bahan reaktran
b) Derajat fotoaktivasi
c) Kondisi iklim
d) Topografi lokal dan adanya embun.
D. Zat-zat Pencemaran Udara
Ada beberapa polutan yang dapat menyebabkan pencemaran udara, antara
lain:
Karbon monoksida, Nitrogen dioksida, Sulfur dioksida, Partikulat,
Hidrokarbon, CFC, Timbal dan Karbondioksida.
1. Karbon monoksida (CO)
Gas yang tidak berwarna, tidak berbau dan bersifat racun. Dihasilkan dari
pembakaran
tidak sempurna bahan bakar fosil, misalnya gas buangan kendaraan
bermotor.
2. Nitrogen dioksida (NO2)
Gas yang paling beracun. Dihasilkan dari pembakaran batu bara di pabrik,
pembangkit
energi listrik dan knalpot kendaraan bermotor.
3. Sulfur dioksida (SO2)
Gas yang berbau tajam, tidak berwarna dan tidak bersifat korosi.
Dihasilkan dari
pembakaran bahan bakar yang mengandung sulfur terutama batubara. Batubara
ini biasanya
digunakan sebagai bahan bakar pabrik dan pembangkit tenaga listrik.
4. Partikulat (asap atau jelaga)
Polutan udara yang paling jelas terlihat dan paling berbahaya. Dihasilkan
dari cerobong
pabrik berupa asap hitam tebal.
Macam-macam partikel, yaitu :
a. Aerosol : partikel yang terhambur dan melayang di udara/td>
b. Fog (kabut) : aerosol yang berupa butiran-butiran air dan berada di
udara
c. Smoke (asap) : aerosol yang berupa campuran antara butir padat dan
cair dan melayang berhamburan di udara
d. Dust (debu) : aerosol yang berupa butiran padat dan melayang-layang di
udara
5. Hidrokarbon (HC)
Uap bensin yang tidak terbakar. Dihasilkan dari pembakaran bahan bakar
yang tidak
sempurna.
6. Chlorofluorocarbon (CFC)
Gas yang dapat menyebabkan menipisnya lapisan ozon yang ada di atmosfer
bumi.
Dihasilkan dari berbagai alat rumah tangga seperti kulkas, AC, alat
pemadam kebakaran, pelarut, pestisida, alat penyemprot (aerosol) pada parfum
dan hair spray.
7. Timbal (Pb)
Logam berat yang digunakan manusia untuk meningkatkan pembakaran pada
kendaraan bermotor. Hasil pembakaran tersebut menghasilkan timbal oksida yang
berbentuk debu atau
partikulat yang dapat terhirup oleh manusia.
8. karbon dioksida (CO2)
Gas yang dihasilkan dari pembakaran sempurna bahan bakar kendaraan
bermotor dan pabrik serta gas hasil kebakaran hutan
E. Dampak Pencemaran Udara
I. Terhadap Lingkungan
Alam
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam,
antara lain:
hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
- Hujan Asam
Istilah hujan asam pertama kali diperkenalkan oleh Angus Smith ketika ia
menulis tentang polusi industri di Inggris. Hujan asam adalah hujan yang
memiliki kandungan pH (derajat keasaman) kurang dari 5,6. Pencemar udara
seperti SO2 dan NO2 bereaksi dengan air hujan membentuk asam dan menurunkan pH
air hujan. Dampak dari hujan asam ini antara lain:
- Mempengaruhi
kualitas air permukaan
- Merusak
tanaman
- Melarutkan
logam-logam berat yang terdapat dalam tanah sehingga mempengaruhi kualitas
air tanah dan air permukaan
- Bersifat
korosif sehingga merusak material dan bangunan
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang menguap ke udara akan bercampur dengan
embun. Dengan bantuan cahaya matahari, senyawa tersebut akan diubah menjadi
tetesan-tetesan asam yang kemudian turun ke bumi sebagai hujan asam. Namun,
bila H2SO2 dan HNO2 dalam bentuk butiran-butiran padat dan halus turun ke
permukaan bumi akibat adanya gaya gravitasi bumi, maka peristiwa ini disebut
dengan deposisi asam.
SO2 dan NOx (NO2 dan NO3) yang dihasilkan dari proses pembakaran bahan
bakar fosil (kendaraan bermotor) dan pembakaran batubara (pabrik dan pembangkit
energi listrik) akan menguap ke udara. Sebagian lainnya bercampur dengan O2
yang dihirup oleh makhluk hidup dan sisanya akan langsung mengendap di tanah
sehingga mencemari air dan mineral tanah.
- Penipisan Lapisan Ozon
Ozon (O3) adalah senyawa kimia yang memiliki 3 ikatan yang tidak stabil.
Di atmosfer, ozon terbentuk secara alami dan terletak di lapisan stratosfer
pada ketinggian 15-60 km di atas permukaan bumi. Fungsi dari lapisan ini adalah
untuk melindungi bumi dari radiasi sinar ultraviolet yang dipancarkan sinar
matahari dan berbahaya bagi kehidupan.
Namun, zat kimia buatan manusia yang disebut sebagai ODS (Ozone
Depleting Substances) atau BPO (Bahan Perusak Ozon) ternyata mampu
merusak lapisan ozon sehingga akhirnya lapisan ozon menipis. Hal ini
dapat terjadi karena zat kimia buatan tersebut dapat membebaskan atom
klorida (Cl) yang akan mempercepat lepasnya ikatan O3 menjadi O2.
Lapisan ozon yang berkurang disebut sebagai lubang ozon (ozone hole).
Diperkirakan telah timbul adanya lubang ozon di Benua Artik dan
Antartika. Oleh karena itulah, PBB menetapkan tanggal 16 September sebagai hari
ozon dunia dengan tujuan agar lapisan ozon terjaga dan tidak mengalami
kerusakan yang parah.
Lapisan ozon yang berada di stratosfer (ketinggian 20-35
km) merupakan pelindung alami bumi yang berfungsi memfilter radiasi ultraviolet
B dari matahari. Pembentukan dan penguraian molekul-molekul ozon (O3) terjadi
secara alami di stratosfer. Emisi CFC yang mencapai stratosfer dan bersifat
sangat stabil menyebabkan laju penguraian molekul-molekul ozon lebih cepat dari
pembentukannya, sehingga terbentuk lubang-lubang pada lapisan ozon. Kerusakan
lapisan ozon menyebabkan sinar UV-B matahari tidak terfilter dan dapat
mengakibatkan kanker kulit serta penyakit pada tanaman.
- Pemanasan Global
Kadar CO2 yang tinggi di lapisan atmosfer dapat menghalangi pantulan
panas dari bumi ke atmosfer sehingga permukaan bumi menjadi lebih panas.
Peristiwa ini disebut dengan efek rumah kaca (green house effect). Efek
rumah kaca ini mempengaruhi terjadinya kenaikan suhu udara di bumi (pemanasan
global). Pemanasan global adalah kenaikan suhu rata-rata di seluruh dunia dan
menimbulkan dampak berupa berubahnya pola iklim.
Efek rumah kaca disebabkan oleh keberadaan CO2, CFC, metana, ozon, dan
N2O di lapisan troposfer yang menyerap radiasi panas matahari yang
dipantulkan oleh permukaan bumi. Akibatnya panas terperangkap dalam lapisan
troposfer dan menimbulkan fenomena pemanasan global.
Dampak dari pemanasan global adalah:
- Pencairan
es di kutub
- Perubahan
iklim regional dan global
- Perubahan
siklus hidup flora dan fauna
Proses terjadinya efek rumah kaca
Permukaan bumi akan menyerap sebagian radiasi matahari yang masuk ke bumi
dan memantulkan sisanya. Namun, karena meningkatnya CO2 di lapisan atmosfer
maka pantulan radiasi matahari dari bumi ke atmosfer tersebut terhalang dan
akan kembali dipantulkan ke bumi. Akibatnya, suhu di seluruh permukaan bumi
menjadi semakin panas (pemanasan global). Peristiwa ini sama dengan yang
terjadi di rumah kaca. Rumah kaca membuat suhu di
dalam ruangan rumah kaca menjadi lebih panas bila dibandingkan di luar
ruangan. Hal ini dapat terjadi karena radiasi matahari yang masuk ke dalam
rumah kaca tidak dapat keluar
II. Dampak Pencemaran Udara Terhadap Manusia
- Dampak kesehatan
Substansi pencemar yang terdapat di udara dapat masuk ke dalam tubuh
melalui sistem pernapasan. Jauhnya penetrasi zat pencemar ke dalam tubuh
bergantung kepada jenis pencemar. Partikulat berukuran besar dapat tertahan di
saluran pernapasan bagian atas, sedangkan partikulat berukuran kecil dan gas
dapat mencapai paru-paru. Dari paru-paru, zat pencemar diserap oleh sistem
peredaran darah dan menyebar ke seluruh tubuh. Dampak kesehatan yang
paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut),
termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan
lainnya.
Partikel yang mencemari udara dapat merusak lingkungan, manusia, tanaman,
dan hewan. Udara yang telah tercemar oleh partikel dapat menimbulkan berbagai
penyakit saluran pernapasan atau pneumokoniosis yang merupakan penyakit saluran
pernapasan yang disebabkan oleh adanya partikel yang masuk atau mengendap di
dalam paru-paru akan menentukan letak penempelan atau pengendapannya.
(Wardhana, Wisnu Arya 1999)
Penyakit pneumoconiosis banyak jenisnya, tergantung dari jenis partikel
yang masuk atau terhisap ke dalam paru-paru. Adapun jenis-jenis penyakit
pneumoniosis seperti :
a. Penyakit Antrakosis
Merupakan penyakit saluran pernapasan yang disebabkan oleh pencemaran
debu batubara. Penyakit ini biasanya dijumpai pada pekerja tambang batubara
atau pekerja yang banyak mlibatkan penggunaan batubara seperti power plant
(pembangkit listrik tenaga uap. Masa inkubasi penyakit ini antara 2-4 tahun
yang ditandai dengan sesak napas
b.
Penyakit Silikosis
Penyakit yang disebabkan oleh pencemaran debu silica bebas, berupa SiO2,
yang terhisap masuk ke dalam paru-paru dan kemudian mengendap. Debu silica ini
banyak terdapat di industry besi baja, keramik, pengecoran beton, proses
permesinan seperti mengikir, menggerinda. Di samping itu debu silica juga
terdapat di penambangan bijih besi, timah putih, dan tambang batu bara.
Penyakit silikosis akan lebih buruk lagi, kalau penderita sebelumnya
sudah menderita penyakit TBC paru-paru, bronchitis kronis, astma broonchiale
dan penyakit pernapasan lainnya. Pada awalnya, penyakit silikosis ditandai
dengan sesak napas yang disertai dengan batuk-batuk tanpa dahak.
c. Penyakit Asbestosis
Merupakan penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh debu atau serat
asbes yang mencemari udara. Asbes merupakan campuran berbagai macam silikat
terutama
Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga
membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan,
tumbuhan dan manusia
A. Dampak
pencemaran udara bagi manusia, antara lain:
1. Karbon monoksida (CO)
Mampu mengikat Hb (hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh
terhambat. Hal tersebut menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada
dada, nafas pendek, sakit kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan
menjadi kabur. Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan
berat (70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan
dan diikuti dengan kematian.
2. Nitrogen dioksida (SO2)
Dapat menyebabkan timbulnya serangan asma.
3. Hidrokarbon (HC)
Menyebabkan kerusakan otak, otot dan jantung.
4. Chlorofluorocarbon (CFC)
Menyebabkan melanoma (kanker kulit) khususnya bagi orang-orang berkulit
terang, katarak dan melemahnya sistem daya tahan tubuh
5. Timbal (Pb)
Menyebabkan gangguan pada tahap awal pertumbuhan fisik dan mental serta
mempengaruhi kecerdasan otak.
6. Ozon (O3)
Menyebabkan iritasi pada hidung, tenggorokan terasa terbakar dan
memperkecil paru-paru.
7. NOx
Menyebabkan iritasi pada paru-paru, mata dan hidung.
B. Dampak
pencemaran udara bagi kehidupan hewan, antara lain:
1. Penipisan lapisan ozon
Menimbulkan kanker mata pada sapi, terganggunya atau bahkan putusnya
rantai makanan pada tingkat konsumen di ekosistem perairan karena penurunan
jumlah fitoplankton.
2. Hujan asam
Menyebabkan pH air turun di bawah normal sehingga ekosistem air terganggu.
3. Pemanasan global
Penurunan hasil panen perikanan. Selain membawa dampak egative pada
kehidupan hewan, pencemaran udara juga mampu merusakkan bangunan dan
candi-candi. Iklim dunia yang berubah polanya mengakibatkan timbulnya kemarau
panjang, bencana alam dan naiknya permukaan laut. Kemarau panjang memicu
terjadinya kebakaran hutan dan menurunnya produksi panen, bencana alam (banjir,
gempa, tsunami) banyak terjadi dan permukaan laut yang meninggi akan
mengakibatkan tenggelamnya pulau-pulau kecil dan daerah-daerah pesisir pantai.
C. Dampak
Pencemaran Udara Bagi Tumbuhan
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara lain:
.1 Hujan Asam
- Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan
(karena memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan mengganggu
pertumbuhan tanaman.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah
sehingga tanah akan berkurang kesuburannya dan akibatnya pohon akan mati.
2 Penipisan Lapisan Ozon
Merusak tanaman, mengurangi hasil panen (produksi bahan makanan, seperti
beras, jagung dan kedelai), penurunan jumlah fitoplankton yang merupakan
produsen bagi rantai makanan di laut.
3 Pemanasan global
Penurunan hasil panen pertanian dan perubahan keanekaragaman hayati.
Keanekaragaman hayati dapat berubah karena kemampuan setiap jenis
tumbuhan untuk bertahan hidup berbeda-beda sesuai dengan kebutuhannya.
4 Gas CFC
Mengakibatkan tumbuhan menjadi kerdil, ganggang di laut punah, terjadi
mutasi genetik (perubahan sifat organisme).
F. Pencegahan Pencemaran Udara
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan
sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi
polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan,
melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
1. Mencegah pencemaran udara berbentuk gas
a. Adsorbsi
Adsorbsi merupakan proses melekatnya molekul polutan atau ion pada
permukaan zat padat-adsorben-seperti karbon aktif dan silikat. Adsorben
mempunyai sifat dapat menyerap zat lain sehingga menempel pada permukaannya
tanpa reaksi kimia serta memiliki daya kejenuhan yang bersifat disposal (sekali
pakai buang) atau dibersihkan dulu, kemudian digunakan lagi.
b. Absorbsi
Absorbsi merupakan proses penyerapan yang memerlukan solven yang baik
untuk memisahkan polutan gas dengan konsentrasinya. Metoe absorbs ini pada
prinsipnya hampir sama dengan metode adsorbsi, hanya bedanya bahwa emisi
hidrokarbon mengalami kontak dengan cairan di mana hidrokarbon akan larut atau
tersuspensi.
c. Kondensasi
kondensasi merupakan proses perubahan uap air atau bendda gas menjadi
benda cair pada suhu udara di bawah titik embun. Polutan gas diarahkan mencapai
titik kondensasi tinggi dan titik penguapan yang rendah, seperti hidrokarbon
dan gas organic lainnya.
d. Pembakaran
pembakaran merupakan proses untuk menghancurkan gas hidrokarbon yang
terdapat di dalam polutan dengan mempergunakan proses oksidasi panas yang
disebut inceneration. Iceneration merupakan salah satu metode dalam pengolahan
limbah padat dengan menggunakan pembakaran yang menghasilkan gas dan residu
pembakaran.
2. Mencegah pencemaran udara berbentuk partikel
a. Filter
Filter udara dimaksudkan untuk menangkap debu atau polutan partikel yang
ikut keluar pada cerobong atau stack pada permukaan filter, agar tidak ikut
terlepas ke lingkungan sehingga hanya udara bersih saja yang keluar dari
cerobong. Penggunaan filter udara seharusnya disesuaikan dengan sifat gas
buangan yang keluar seperti berdebu banyak, besifat asam, bersifat alkalis dan
sebagainya. Beberapa contoh jenis filter yang banyak digunakan seperti cotton,
nylon, orlon, Dacron, fiberglass, polypropylene, wool, nomex, Tefloyn.
b. Filter basah
Cara kerja filter basah atau scrubbers/wat collectors adalah membersihkan
udara kotor dengan cara menyemprotkan air dari bagian atas alat, sedangakan
udara yang kotor dari bagian bawah alat.
c. elektrostatik
Alat pengendap elektrostatik dapat digunakan untuk membersihkan udara
kotor dalam jumlah yang relative besar. Alat ini menggunakan arus searah (DC)
yang mempunyai tegangan antara 25-100 kv, berupa tabung silinder di mana
dindingnya diberi muatan positif sedangkan di tengah ada sebuah kawat yang
merupakan pusat silinder, sejajar dinding silinder, diberi muatan negative.
d. Kolektor Mekanik
Mengendapkan polutan partikel yang ukurannya relative besar dapat dengan
menggunakan tenaga gravitasi. Pengendap siklon atau cyclone Separators adalah
pengendap debu yang ikut dalam gas buangan atau udara dalam ruang pabrik yang
berdebu.
e. Program penghijauan
Tumbuh-tumbuhan menyerap hasil pencemaran udara berupa karbon dioksida
(CO2) dan melepaskan oksigen (O2). Tumbuh-tumbuhan akan menghisap dan
mengurangi polutan, dengan melepaskan gas oksigen maka akan mengurangi jumlah
polutan di udara.
Semakin banyak tumbuh-tumbuhan ditanam sebagai paru-paru kota maka
kualitas udara akan semakin sehat sehingga akan mendukung program langit biru
(prolabir). Program penghijauan ini seharusnya merupakan gerakan nasional agar
semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
f. ventilasi udara
Penggunaan dan penempatan ventilasi udara seharusnya disesuaikan dengan
kebutuhan. Perhatian utama yaitu tercukupnya kebutuhan gas oksigen (O2) dalam
ruangan serta menjadikan udara dalam ruangan bebas dari berbagai polutan. Bila
akan menggunakan exhaust fan, maka usahakan dekat dengan sumber pencemaran,
agar polutan segera dapat keluar dalam ruangan.
G. Upaya Penanggulangan Pencemaran Udara
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif)
yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang
dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
a. Usaha Preventif (sebelum
pencemaran)
1. mengembangkan energi alternatif dan
teknologi yang ramah lingkungan.
2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan
hidup (PLH) di sekolah dan masyarakat.
3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan) bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
4. tidak membakar sampah di pekarangan rumah.
5. tidak menggunakan kulkas yang memakai CFC
(freon) dan membatasi penggunaan AC dalam kehidupan sehari-hari.
6. tidak merokok di dalam ruangan.
7. menanam tanaman hias di pekarangan atau di
pot-pot.
8. ikut berpartisipasi dalam kegiatan
penghijauan.
9. ikut memelihara dan tidak mengganggu taman
kota dan pohon pelindung.
10. tidak melakukan penebangan hutan, pohon
dan tumbuhan liar secara sembarangan.
11. mengurangi atau menghentikan penggunaan
zat aerosol dalam penyemprotan ruang.
12. menghentikan penggunaan busa plastik yang
mengandung CFC.
13. mendaur ulang freon dari mobil yang
ber-AC.
14. mengurangi atau menghentikan semua
penggunaan CFC dan CCl4.
b. Usaha kuratif (sesudah
pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan
beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1. menggalang dana untuk mengobati dan
merawat korban pencemaran lingkungan.
2. kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi
untuk membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah
akhir (TPA) sebagai tempat/pabrik daur ulang.
4.
menggunakan penyaring pada cerobongcerobongi di kilang minyak atau pabrik yang
menghasilkan asap atau jelaga penyebab pencemaran udara.
5.
mengidentifikasi dan menganalisa serta menemukan alat atau teknologi tepat guna
yang berwawasan lingkungan setelah adanya musibah/kejadian akibat pencemaran
udara, misalnya menemukan bahan bakar dengan kandungan timbal yang rendah
(BBG).
c. Program pemerintah
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan
programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya
pencemaran udara, yaitu;
1. PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak
Agustus 1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah
tercemar, misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
2. Keharusan membuat cerobong asap bagi
industri/ pabrik.
3. Imbauan mengurangi bahan bakar fosil
(minyak, batu bara) dan menggantinya dengan energi
Alternatif lainnya.
4. Membatasi beroperasinya mobil dan mesin
pembakar yang sudah tua dan tidak layak pakai.
5. Larangan menggunakan gas CFC.
6. Larangan beredarnya insektisida berbahaya
seperti DDT (dikhloro difenil trikhloro etana).
7. Melarang penggunaan CFC pada produksi
kosmetika.
8. Menetapkan undang-undang dan hukum tentang
pelaksanaan perlindungan lapisan ozon
d.
Secara
nasional dan internasional
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada
pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini
kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil
menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang
diakibatkan karenanya :
1. Pemberian
izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan
angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
2. Pembatasan
usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai
salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
3. Potensi
terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan.
Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap
pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan
mengurangi polusi udara.
4. Pemberian
penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan
dengan “polisi tidur” justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan
memperlambat laju
5. Uji emisi
harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun
secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya
kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di
samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Menurut Mukono (2006), yang dimaksud pencemaran udara adalah bertambahnya
bahan atau substrat fisik atau kimia ke dalam lingkungan udara normal yang
mencapai sejumlah tertentu, sehingga dapat dideteksi oleh manusia (atau yang
dapat dihitung dan diukur) serta dapat memberikan efek pada manusia, binatang,
vegetasi dan material karena ulah manusia (man made).
Pencemaran udara diartikan sebagai adanya bahan-bahan atau zat-zat asing
di dalam udara yang menyebabkan perubahan susunan (komposisi) udara dari
keadaan normalnya (Wisnu, Dampak pencemaran lingkungan : 27)
Jadi, Pencemaran udara adalah masuknya, atau tercampurnya unsur-unsur
berbahaya ke dalam atmosfir yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan
lingkungan, gangguan pada kesehatan manusia secara umum serta menurunkan
kualitas lingkungan.
Secara umum penyebab pencemaran udara ada 2 macam, yaitu : Karena faktor
internal (secara alamiah), contoh: debu yang beterbangan akibat tiupan angin,
Abu (debu) yang dikeluarkan dari letusan gunung berapi berikut gas-gas
vulkanik., Proses pembusukan sampah organik, dll. Dan karena faktor eksternal
(karena ulah manusia), contoh: hasil pembakar bahan bakar fosil, debu/serbuk
dari kegiatan industri, pemakaian zat-zat kimia yang disemprotkan ke udara
Pencemaran udara dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan alam, antara
lain: hujan asam, penipisan lapisan ozon dan pemanasan global.
Selain mempengaruhi keadaan lingkungan alam, pencemaran udara juga
membawa dampak negatif bagi kehidupan makhluk hidup (organisme), baik hewan,
tumbuhan dan manusia
Dampak pencemaran udara bagi manusia, antara lain: mampu mengikat Hb
(hemoglobin) sehingga pasokan O2 ke jaringan tubuh terhambat. Hal tersebut
menimbulkan gangguan kesehatan berupa; rasa sakit pada dada, nafas pendek,
sakit, kepala, mual, menurunnya pendengaran dan penglihatan menjadi kabur.
Selain itu, fungsi dan koordinasi motorik menjadi lemah. Bila keracunan berat
(70 – 80 % Hb dalam darah telah mengikat CO), dapat menyebabkan pingsan dan
diikuti dengan kematian.
Dampak pencemaran udara terhadap kehidupan tumbuhan, antara lain: -
Merusak kehidupan ekosistem perairan, menghancurkan jaringan tumbuhan (karena
memindahkan zat hara di daun dan menghalangi pengambilan Nitrogen) dan
mengganggu pertumbuhan tanaman.
- Melarutkan kalsium, potasium dan nutrient lain yang berada dalam tanah
sehingga tanah
Pencegahan yang ditempuh terhadap pencemaran udara tergantung dari sifat dan
sumber polutannya. Pencegahan yang paling sederhana dan mudah dilakukan yaitu
menggunakan masker sebagai pelindung untuk menghindari terjadinya gangguan
kesehatan.
Tindakan yang dilakukan untuk mencegah pencemaran udara seperti mengurangi
polutan, bahan yang mengakibatkan polusi dengan peralatan, mengubah polutan,
melarutkan polutan, dan mendispersikan-menguraikan polutan.
Upaya penanggulangan dilakukan dengan tindakan pencegahan (preventif)
yang dilakukan sebelum terjadinya pencemaran dan tindakan kuratif yang
dilakukan sesudah terjadinya pencemaran.
Usaha Preventif (sebelum pencemaran)
1. mengembangkan energi alternatif dan teknologi yang ramah lingkungan.
2. mensosialisasikan pelajaran lingkungan hidup (PLH) di sekolah dan
masyarakat.
3. mewajibkan dilakukannya AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
bagi industri atau usaha yang menghasilkan limbah.
Usaha kuratif (sesudah pencemaran)
Bila telah terjadi dampak dari pencemaran udara, maka perlu dilakukan
beberapa usaha untuk memperbaiki keadaan lingkungan, dengan cara:
1. menggalang dana untuk mengobati dan merawat korban pencemaran
lingkungan.
2. kerja bakti rutin di tingkat RT/RW atau instansiinstansi untuk
membersihkan lingkungan dari polutan.
3. melokalisasi tempat pembuangan sampah akhir (TPA) sebagai
tempat/pabrik daur ulang.
Selain usaha preventif dan kuratif, Pemerintah juga perlu mencanangkan
programprogram yang bertujuan untuk mengendalikan pencemaran, khususnya
pencemaran udara, yaitu; PROGRAM LANGIT BIRU yang dicanangkan sejak Agustus
1996. Bertujuan untuk meningkatkan kembali kualitas udara yang telah tercemar,
misalnya dengan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.
B. Saran
Pencemaran udara memiliki dampak yang sangat menbahayakan kehidupan di
bumi, dampak yang terjadi tidak hanya bagi manusia, hewan dan tumbuhan
saja tetapi juga kepada lapisan ozon bumi.
Jika melihat besarnya dampak yang ditimbulkan oleh pencemaran udara maka
sebaiknya perlunya pengetahuan yang mendalam terhadap pencemaran udara.
Perlunya pengetahuan tentang cara – cara mencegah serta menganggulangi efek
dari pencemaran lingkungan perlu dipelajari dengan seksama. Hal ini dilakukan
agar dampak yang terjadi akibat pencemaran udara dapat di tanggulangi dan di
cegah sedini mungkin.
DAFTAR PUSTAKA
Buku “Lingkungan Hidup”, Mahkota Offset – Jakarta.
Mukono. 2006. Prinsip dasar Kesehatan Lingkungan Edisi Kedua,
Surabaya : Airlangga University Press
Sunu, Pramudya. 2011. Melindungi Lingkungan ISO 14001, Jakarta :
PT Grasindo
Wardhana, Arya Wisnu. 2001. Dampak Pencemaran Lingkungan,
Yogyakarta : Andi Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar