gereja GMIM baitel Sarawet foto by : fanno 2011 |
BAB I. ASAL-USUL TERJADINYA DESA.
- 1. Latar belakang terjadinya Desa :
sebelum membuka perkampungan yang baru, mereka mengadakan istilah kebudayaan “TUMANI” yang dilaksanakan oleh orang tertua yang cukup mengerti yaitu “DOTU KALALO” di puncak gunung rorian dan dipastikanlah satu tempat yang mula-mula diberi nama “TULA-TULA” (Tempat yang berair). Penduduk waktu itu masih dalam keadaan terpisah-pisah atau jarak antara keluarga-keluarga cukup jauh sesuai dengan area perkebunan yang mereka diami dan atas suatu musyawarah bersama mereka menentukan satu tempat strategis untuk dijadikan perkampungan.Perkampungan ini akhirnya berdiri diatas tanah “pasini” milik Dotu Alanos Sompie yang kemudian menjadi milik “pasini” penduduk setelah mendapat persetujuan dari pemiliknya.
watu tumani (lesung batu)oleh Dotu Kalalo di gunung rorian "gunung kolintang" foto by :fanno 16/08/13 |
2. Asal Usul Nama dan Pengertian Desa dan pengabungan perkampungan
2.1 Sarawet
Sebagai perkampungan yang baru terbentuk dan terletak memanjang dipinggiran sungai ‘TULA-TULA”,dan kali “MAPEPERA” dan dikelilingi oleh bukit-bukit kecil “TOKARAKEK” dan “ROKROK” serta dibagian utara kira-kira 500 meter dari perkampungan, terdapat hutan-hutan bakau.
Dari tempat inilah para penduduk asli mengolah tanah dan bercocok tanam untuk kelangsungan hidup mereka.Juga atas rasa persatuan dan kesatuan mereka membangun dan menjadikan tempat tersebut sebagai suatu komunitas baru yang layak disebut perkampungan/desa.
Nama SARAWET sering diidentikan dengan rerumputan atau pepohonan akan tetapi arti sebenarnya dari SARAWET diambil dari ucapan kata bahasa daerah Minahasa lebih khususnya anak suku Tonsea yaitu SRAH’...WETA’ Yang berarti Walaupun terpisah-pisah tapi dapat dipersatukan. karena sebelum perkampungan ini disahkan penduduknya masih dalam keadaan terpisah-pisah.
Desa SARAWET disahkan menjadi satu perkampungan pada tahun 1845.
2.2 Kualabatu
Perlu juga diketahui bahwa sebelum perkampungan SARAWET disahkan, ada juga satu perkampungan yang berdekatan kira-kira 800 meter sebelah barat laut yaitu perkampungan KUALABATU.Perkampungan ini berdiri sejak tahun 1779. Perkampungan ini diberi nama demikian sebab kedudukannya disepanjang aliran sungai yang berasal dari Desa Batu yang sekarang ini.
Beberapa hukum tua perkampungan Kualabatu sebelum Pengabungan
- Bandaha Hullah
- Darise
- Kalalo
- Bendah
- CH.Hullah
2.3 Rasaan
Semula penduduk yang berada di tempat itu berasal dari Desa Serey (suku Sangir/Siau) yang oleh Hukum Tua Serey pada waktu itu MONIAGA menempatkan mereka sebagai penghubung antara desa Serey dan Desa Batu.
Nama Rasaan diambil dari bahasa minahasa “RERASENAN” yang artinya Tempat Persinggahan
2.4 Pengabungan perkampungan
Latar belakang sehingga terjadi pengabungan dikarenakan perkampungan Kualabatu pada masa kepemimpinan Hukum Tua Ch.Hullah banyak warga yang meninggalkan perkampungan tersebut salah satu penyebabnya adalah wabah penyakit malaria. Dengan tidak memungkinkanya untuk dijadikan sebuah desa,sehingga pada tahun 1911 perkampungan tersebut digabungkan dengan perkampungan Sarawet dan pada tahun 1933 perkampungan Rasaan ikut menjadi bagian dari wilayah pemerintahan desa Sarawet sehingga sering juga disebut “SAKURA” SArawet,KUalabatu,RAsaan
- 3. Tokoh pendiri Desa
- Dotu kalalo
- Tasiam
- Maramis
- Sigarlaki
- Sambuaga
- Ticoalu
- Rondonuwu
- Manoppo
- Lolong
- Rawung
- Macarau
- Rottie
- Kalalo
- Moniaga
- Hullah
- Darise
- Bendah
BAB II. PEMERINTAHAN DESA
Para pemegang tampuk Pemerintahan / Hukum Tua sebelum Desa Sarawet di gabungkan adalah :
- Hukum Tua MARAMIS sejak tahun 1845 s/d 1895 ( 50 thn ) masa kerja
- Hukum Tua SAMBUAGA sejak tahun 1895 s/d 1907 ( 12 thn ) masa kerja
Struktur Pemerintahan Desa Sarawet, yaitu setelah digabungkan perkampungan SARAWET dan KUALABATU dan RASAAN pada tahun 1933, tentunya pula pemerintahannya akan turut terlibat di dalam mengendalikan roda pemerintahan.Berikut nama-nama tokoh Desa Sarawet yang pernah memimpin/menjabat sebagai Hukum Tua/Kepala Desa setelah pengabungan :
- Pada tahun 1911 dipimpin oleh Hukum Tua LOIS RONDONUWUHukum Tua ini mengambil alih tugas dari hukum Tua Ch.Hullah ,sehingga status pemerintahan menjadi DESA SARAWET.Hukum Tua Lois bertugas/memimpin jalannya pemerintahan desa Sarawet selama 30 tahun masa kerja (1907 – 1937).
- Selanjutnya pada tahun 1937 diadakan pemilihan Hukum Tua baru dan terpilih adalah anak dari Lois Rondonuwu yaitu JESAYA RONDONUWU ia memimpin Desa Sarawet sejak tahun 1937 s/d 1951(24 Tahun).
- Sehubungan dengan Bapak JESAYA RONDONUWU sudah tidak lagi menjalankan tugasnya disebabkan satu dan lain hal,oleh pemerintah yang berkedudukan di Likupang mengangkat Bapak ALBERT SOMPIE untuk menjalankan pemerintahan Desa Sarawet dan bertugas selama 7 Tahun masa kerja (1951 s/d1957).
- Pada tahun 1957 oleh pemerintah Indonesia, lewat pimpinan pemerintahan kecamatan Likupang diselengarakan pemilihan Hukum Tua baru di Desa Sarawet dan terpilih Bapak SOMPIE FREDERIK RAWUNG.Selama masa pemerintahannya tidak begitu stabil disebabkan terjadi perang saudara (PERMESTA) yang terjadi Tahun 1957 s/d 1961.yang menyebabkan pengungsian besar-besaran dari penduduk Desa Sarawet ke Manado, Likupang, dan kepulauan GABATA (gangga,bangka,talise). Pada tahun 1962 para penduduk Desa Sarawet mulai kembali untuk membersihkan, baik itu perkebunan maupun rumah tempat tinggal yang dibakar habis oleh tentara PERMESTA pada Tahun 1959.
- Pada tahun 1962 oleh pemerintah kecamatan Likupang diselengarahkan pemilihan Hukum Tua baru dan terpilih Bapak ISCHAK LACHA.Ia menjalankan pemerintahan selama 7 Tahun (1963 s/d 1970).
- Kemudian pada Tahun 1970 melalui pemilihan Hukum Tua baru terpilih Bapak J.H.UNIO yang menjalankan tugasnya selama 3 Tahun (tidak mencapai masa jabatannya karena satu dan lain hal) dan oleh pemerintah kecamatan Likupang, mengangkat Bapak JAN ANTON RONDONUWU (pegawai Negeri dari Kecamatan Likupang)untuk menjabat Kepala Desa selama 1 Tahun
- Dan kembali terpilih sebagai Hukum definitif untuk Desa Sarawet untuk periode tahun 1974 s/d 1982 ( 8 Tahun ) adalah Bapak JAN ANTON RONDONUWU.
- Pada bulan Agustus 1982 diadakan pemilihan Hukum Tua/Kepala Desa Sarawet yang baru dan terpilih ialah Bapak RULAN RAWUNG.(Pada saat itu masih tercatat sebagai pegawai negeri) Beliau juga tidak dapat menjalankan masa jabatannya ( 1 Tahun 8 bulan) disebabkan satu dan lain hal, yang kemudian oleh pemerintah kecamatan Likupang mengangkat Bapak ALEX.H.RONDONUWU sebagai pejabat Kepala Desa Sarawet terhitung mulai tahun 1984 s/d(cari data)
- Terpilih Bapak ALEX.H.RONDONUWU (cari data)
11. terpilih Bapak RULAN RAWUNG(.cari data)..........
12. oleh pemerintah kecamatan Likupang ditunjuk sebagai Pejabat sementara Kepala Desa Bapak NOLDY RAWUNG(.cari data)..........
13. terpilih Bapak HERRY TONGKUKUT
14. Pada masa proses pemilihan dan oleh pemerintahan kecamatan Likupang ditunjuk sebagai Pejabat sementara kepala Desa Bapak ALVINUS SAREDO
15.Kemudian dilanjutkan oleh Pejabat sementara kepala desa Tahun 2012 :RIVO LUMBANTORUAN
16. Pada bulan Juni 2012 terpilih sebagai kepala desa Bapak ARNOLD MACARAU
17.
Penduduk
Asal-usul penduduk dapatlah penulis uraikan dibawah ini :
Untuk penduduk perkampungan SARAWET berasal dari suku MINAHASA asli . dan pada tahun-tahun berikutnya bertambah pendatang baru dari suku SANGIR/SIAU. Penduduk di perkampungan ini tidak berkembang disebabkan banyak penduduk aslinya pada waktu pergolakan permesta tidak kembali lagi kedesa Sarawet. Untuk penduduk perkampungan Kualabatu, penduduk mula mula berasal dari MINAHASA, dan pada tahun-tahun berikutnya bertambah pendatang baru dari suku GORONTALO, KOTAMOBAGU, MALUKU UTARA dan BUGIS. Untuk perkampungan RASAAN berasal dari suku SANGIR dan SIAU.
Asal-usul penduduk dapatlah penulis uraikan dibawah ini :
Untuk penduduk perkampungan SARAWET berasal dari suku MINAHASA asli . dan pada tahun-tahun berikutnya bertambah pendatang baru dari suku SANGIR/SIAU. Penduduk di perkampungan ini tidak berkembang disebabkan banyak penduduk aslinya pada waktu pergolakan permesta tidak kembali lagi kedesa Sarawet. Untuk penduduk perkampungan Kualabatu, penduduk mula mula berasal dari MINAHASA, dan pada tahun-tahun berikutnya bertambah pendatang baru dari suku GORONTALO, KOTAMOBAGU, MALUKU UTARA dan BUGIS. Untuk perkampungan RASAAN berasal dari suku SANGIR dan SIAU.
III. PENDIDIKAN
Sejak tahun 1845 perpindahan Desa Sarawet ini pendidikan sangat terbatas (masa penjajahan Belanda). Namun ada juga anak-anak penduduk yang berkesempatan bersekolah di Desa Paslaten (Zending). Dan pada tahun 1906 pendidikan partikuler (Zending) di Desa Sarawet, tergabung dengan pendidikan dari Desa Likupang, dan berakhir pada tahun 1934. Sebagai tokoh pendidk ialah : MACARAU, L. RONDONUWU, MUDENG, PINARIA, LUMEMPOW, dan RAU. Kemudian pula pendidikan ini beralih ke pendidikan KGPM yang diasuh oleh Ibu. M. MANONUTU sampai dengan tahun 1937. Dari tahun 1937 untuk melanjutkan pendidikan ini kembali tergabung dengan pendidikan GMIM Likupang sampai dengan tahun 1954. Dan sebagai tokoh pendidik ialah : KODOATIE, BENDAH, MIRAH dan MADELLU. Karena pendidikan sangat terbatas, yakni hanya sampai kelas III,oleh Pemerintah diupayakan untuk mendirikan pendidikan yang berada di Desa Sarawet. Pada tahun 1955 oleh Hukum Tua ALBERT SOMPIE memperjuangkan pendidikan ini, sehingga beralih statusnya menjadi SEKOLAH RAKYAT NEGERI (SRN) SARAWET dengan menyumbangkan satu lokasi tempat mendirikan bangunan sekolah, hingga saat ini. Dengan demikian pendidikan boleh dirasakan oleh seluruh anggota masyarakat desa Sarawet, yaitu dengan adanya anak-anak yang melalui sekolah ini boleh melanjutkan ke perguruan tinggi dan menjadi sarjana, dll. Sebagai tokoh pendidik sokolah SRN yang sekarang menjadi Sekolah Dasar Nageri (SDN) ialah : T.KAWATU, J.F. KAWATU, TH. KARAMOY, A. TUMU, SIWI, TURANGAN, TONGKUKUT, RAWUNG, TAMBULANGO, PELEALU, PELUELE, RJ.RAWUNG dan S.R. PUSUNG, Y.TEWUH. Pada tahun 2006 didirikan sebuah SMP perbantuan LKMD yang bertempat di Sarawet atas inisiatif dan perjuangan oleh seorang guru Non Pegawai Negeri yang bernama Bpk.LALIMBAT yang berasal dari Desa BATU. Akhirnya pada tahun 2010 berdirilah SMP Negeri satu atap (SATAP). Ada juga TK Dharma Wanita yang terletak diperkampungan Kualabatu tenaga pendidik yaitu Ibu J.RAWUNG.
BAB IV. PEREKONOMIAN
BAB V. A G A M A
TAMBULANGO,DOMPOH,BAHI,HULLAH,TAMBULANGO,LACHA,A TAMBULANGO
SUMENDAP,MACARAU,PONTOMUDIS,BAWOEL,TADINTING.
Meskipun terdapat berbagai jenis aliran agama yang dianut oleh masyarakat Desa Sarawet,namun kerukunan serta toleransi tetap dijunjung dan dijaga serta dihormati dan ini merupakan contoh yang sangat baik bagi generasi penerus para putra putri terbaik Desa Sarawet.
BAB VI. ADAT ISTIADAT/KEBUDAYAAN
Sejak tahun 1845 perpindahan Desa Sarawet ini pendidikan sangat terbatas (masa penjajahan Belanda). Namun ada juga anak-anak penduduk yang berkesempatan bersekolah di Desa Paslaten (Zending). Dan pada tahun 1906 pendidikan partikuler (Zending) di Desa Sarawet, tergabung dengan pendidikan dari Desa Likupang, dan berakhir pada tahun 1934. Sebagai tokoh pendidk ialah : MACARAU, L. RONDONUWU, MUDENG, PINARIA, LUMEMPOW, dan RAU. Kemudian pula pendidikan ini beralih ke pendidikan KGPM yang diasuh oleh Ibu. M. MANONUTU sampai dengan tahun 1937. Dari tahun 1937 untuk melanjutkan pendidikan ini kembali tergabung dengan pendidikan GMIM Likupang sampai dengan tahun 1954. Dan sebagai tokoh pendidik ialah : KODOATIE, BENDAH, MIRAH dan MADELLU. Karena pendidikan sangat terbatas, yakni hanya sampai kelas III,oleh Pemerintah diupayakan untuk mendirikan pendidikan yang berada di Desa Sarawet. Pada tahun 1955 oleh Hukum Tua ALBERT SOMPIE memperjuangkan pendidikan ini, sehingga beralih statusnya menjadi SEKOLAH RAKYAT NEGERI (SRN) SARAWET dengan menyumbangkan satu lokasi tempat mendirikan bangunan sekolah, hingga saat ini. Dengan demikian pendidikan boleh dirasakan oleh seluruh anggota masyarakat desa Sarawet, yaitu dengan adanya anak-anak yang melalui sekolah ini boleh melanjutkan ke perguruan tinggi dan menjadi sarjana, dll. Sebagai tokoh pendidik sokolah SRN yang sekarang menjadi Sekolah Dasar Nageri (SDN) ialah : T.KAWATU, J.F. KAWATU, TH. KARAMOY, A. TUMU, SIWI, TURANGAN, TONGKUKUT, RAWUNG, TAMBULANGO, PELEALU, PELUELE, RJ.RAWUNG dan S.R. PUSUNG, Y.TEWUH. Pada tahun 2006 didirikan sebuah SMP perbantuan LKMD yang bertempat di Sarawet atas inisiatif dan perjuangan oleh seorang guru Non Pegawai Negeri yang bernama Bpk.LALIMBAT yang berasal dari Desa BATU. Akhirnya pada tahun 2010 berdirilah SMP Negeri satu atap (SATAP). Ada juga TK Dharma Wanita yang terletak diperkampungan Kualabatu tenaga pendidik yaitu Ibu J.RAWUNG.
BAB IV. PEREKONOMIAN
- Jenis mata pencarian penduduk sejak semula dan hingga kini adalah bertani. Dengan cara bertani inilah penduduk mengolah tanah untuk menanam kelapa, yang kemudian menjadi hasil pokok dari penduduk yaitu kelapa/kopra. Saat ini juga penduduk giat dalam menanam cengkih, dan beberapa jenis buah-buahan untuk menambah penghasilan. Ada juga mata pencarian tambahan yaitu nelayan, tukang, dan berkedai walaupun hanya secara musiman. Dengan jalan demikian penduduk desa dapat membangun tempat tinggal masing-masing, rumah-rumah ibadat dan pembangunan umum lainnya. karena desa ini dikategorikan desa yang terkebelakang setelah masa pergolakan permesta.
- Perhubungan : Sebelum tahun 1985, alat transportasi yang menghubungkan desa dengan ibu kota kecamatan adalah Roda sapi, dan juga perahu bermotor tempel. Dan pada tahun 1985 pada masa pemerintahan Bapak ALEX.H.RONDONUWU, akses darat untuk kendaraan bermotor dibuka oleh pemerintah dan pada tahun 1988 masyarakat desa Sarawet juga dapat menikmati fasilitas penerangan / listrik bersamaan pula dengan dibukanya lapangan pekerjaan lewat pembudidayaan udang oleh investor di daerah hutan bakau Desa Sarawet namun sangat disayangkan pada akhir tahun 90an perusahaan ini bangkrut dengan meninggalkan lokasi tambak serta hutan bakau yang tidak direhabilitasi atau dimanfaatkan lagi.
BAB V. A G A M A
- Agama perkampungan Sarawet
- Agama Perkampungan Kualabatu.
TAMBULANGO,DOMPOH,BAHI,HULLAH,TAMBULANGO,LACHA,A TAMBULANGO
- Rasaan
SUMENDAP,MACARAU,PONTOMUDIS,BAWOEL,TADINTING.
Meskipun terdapat berbagai jenis aliran agama yang dianut oleh masyarakat Desa Sarawet,namun kerukunan serta toleransi tetap dijunjung dan dijaga serta dihormati dan ini merupakan contoh yang sangat baik bagi generasi penerus para putra putri terbaik Desa Sarawet.
BAB VI. ADAT ISTIADAT/KEBUDAYAAN
- 1. Adat istiadat
- 2. Kesenian
- 3. Olah raga
VII. PENINGGALAN BERSEJARAH / TEMPAT BERSEJARAH
Sebagai peninggalan bersejarah / tempat bersejarah berada di lokasi Sarawet Ure (berupa waruga waruga). Yang ada di desa Sarawet sekarang ialah sebagai tanda pembukaan Desa / perkampungan baru yang istilahnya TUMANI ada sebuah “Lesung Batu” yang bertempat di katakan Gunung RORIAN, yang waktu itu dilaksanakan oleh DOTU KALALO. Selain itu ada kuburan tua di perkampungan KUALABATU serta sebuah “PASELA AIR” didekat aliran sungai “TULA-TULA” serta kuburan tahun 1800an.
BAB VIII. LUAS, BATAS DESA, GAMBAR
semoga bermanfaat ...........trima kasih..................................
Sebagai peninggalan bersejarah / tempat bersejarah berada di lokasi Sarawet Ure (berupa waruga waruga). Yang ada di desa Sarawet sekarang ialah sebagai tanda pembukaan Desa / perkampungan baru yang istilahnya TUMANI ada sebuah “Lesung Batu” yang bertempat di katakan Gunung RORIAN, yang waktu itu dilaksanakan oleh DOTU KALALO. Selain itu ada kuburan tua di perkampungan KUALABATU serta sebuah “PASELA AIR” didekat aliran sungai “TULA-TULA” serta kuburan tahun 1800an.
BAB VIII. LUAS, BATAS DESA, GAMBAR
- Luas wilayah desa Sarawet,Kualabatu,Rasaan yaitu 1784,04 km2
- Batas desa :
- Utara : Hutan bakau dan rawa laut
- Selatan : Desa Paslaten dan Desa Batu
- Timur : Desa Likupang satu dan Likupan dua
- Barat : hutan bakau,rawa laut dan Desa Munte
semoga bermanfaat ...........trima kasih..................................